Kasus Covid-19 yang melonjak signifikan di tanah air dalam sepekan terakhir membuat pemerintah waspada. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meminimalkan risiko meluasnya kasus adalah dengan mewajibkan booster vaksinasi covid-19 bagi jamaah haji yang baru saja tiba di tanah suci.
“Bapak Presiden memberikan arahan, untuk semua jemaah haji yang baru pulang dan belum di-booster diminta sambil menunggu di asrama haji sebelum dijemput oleh keluarganya, bisa di-booster,”Kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Bocoran Menteri Haji Arab Saudi, 2023 Kuota Haji Indonesia Bakal Naik
Menkes Budi mengatakan vaksinasi booster Covid-19 ini penting dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terhadap infeksi Covid-19. Data yang ada menunjukkan, vaksinasi booster atau dosis ketiga terbukti menurunkan angka perawatan di rumah sakit dan tingkat fatalitas akibat Covid-19.
“Secara persentase (pasien Covid-19) yang meninggal paling tinggi adalah orang yang belum divaksin atau yang divaksin baru satu kali. Sedangkan yang sudah divaksin dua kali, jauh menurun persentase fatalitasnya (yang wafat) kalau terkena. Yang di-booster sudah sangat menurun persentase yang wafatnya kalau kena,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: