Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pahami Keberagaman dan Sikap Toleransi sebagai Budaya di Ruang Digital

Pahami Keberagaman dan Sikap Toleransi sebagai Budaya di Ruang Digital Kredit Foto: Unsplash/Surface
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menurut survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Sementara itu, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, sebanyak 204,7 juta masyarakat telah terkoneksi internet dari jumlah penduduk sekitar 272 juta jiwa.

Baca Juga: Kenali Risiko Aktivitas di Internet, Setiap Pengguna Perlu Kemanan Digital

"Makin tingginya aktivitas di dunia digital Indonesia mendapat tantangan budaya bermedia digital seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan," kata Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Swiss German University, Loina Lalolo Krina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022), mengutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Hal tersebut terjadi karena dunia digital terkesan bebas, borderless, tidak mengenal waktu dan tempat sehingga saat masuk ke dalam dunia digital ada kemungkinan setiap orang harus berbaur dengan budaya bangsa yang lain.

Lebih jauh dia mengatakan, dampak dari rendahnya pemahaman akan budaya bermedia digital membuat pengguna tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau provokasi. Kemudian diikuti ketidakmampuan individu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital. 

Adapun budaya digital merupakan kemampuan individu untuk membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kompetensi dalam pemahaman budaya digital, individu perlu mengetahui pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika agar bisa menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan melalui Teknologi Informasi Komputer (TIK).

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Jadikan Pancasila Landasan Bermedia Digital

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Swiss German University, Loina Lalolo Krina dan Dekan Fikom Unitomo, Harliantara, serta Pustakawan ITS Surabaya, Mizati Dewi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: