Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Kartel Tiket Feri, KPPU Kanwil I Medan Temui DPRD Kepri

Dugaan Kartel Tiket Feri, KPPU Kanwil I Medan Temui DPRD Kepri KPPU Kepri | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Guna menelusuri dugaan kartel tiket feri penyeberangan dari Batam ke Singapura, KPPU Kanwil I Medan menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) dan asosiasi pelaku usaha yang ada di Kota Batam. 

Dalam pertemuannya dengan DPRD Kepri yang diwakili oleh Anggota DPRD dari Komisi II Asmin Patros dan Rudi Chua di Gedung Graha Kepri, KPPU mendapatkan sejumlah informasi mengenai dugaan kartel ini disebabkan adanya kejanggalan yang dilakukan operator feri. 

Rudi Chua menyebutkan pada pertemuan antara DPRD Kepri dengan operator kapal beberapa waktu lalu ada beberapa indikator yang menjadikan dugaan itu kartel semakin kuat. Pertama, jenis kapal dan spek kapal berbeda dari tiap operator, jumlah karyawan berbeda, pemakaian bahan bakar minyak atau fuel juga berbeda. 

Baca Juga: KPPU- Jawa Tengah Kerjasama Pencegahan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha

"Dengan adanya perbedaan itu dirasa tidak wajar kalau harga jual tiket sama tiap operator dan naik secara serentak," katanya, Selasa (19/7/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menyimpulkan bahwa dari temuan sementara dalam kasus harga tiket kapal, terjadi kenaikan harga secara bersama-sama yang mengarah pada adanya kesepakatan harga di tingkat harga yang cenderung tidak kompetitif. 

"KPPU tidak dalam konteks menghitung harga tiket, tapi mendorong adanya kompetisi diantara operator pelayaran dalam menawarkan harga, kualitas dan pelayanan yang terbaik bagi konsumen. Ketika terjadi kompetisi, otomatis harga yang dibayar konsumen sesuai dengan yang mereka dapatkan," ujar Ridho.

Diketahui bahwa pelayaran dari Batam menuju Singapura melalui pelabuhan Batam center dilayani oleh 3 perusahaan pelayaran, yakni Batam Fast, Majestic Fast dan Sindo Ferry, sedangkan dari Harbour Bay dilayani oleh satu perusahaan pelayaran, yakni Horizon Fast Ferry. 

Keempat perusahaan tersebut menaikkan tarif secara bertahap hingga Rp800.000 untuk pulang pergi dan setelah dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Provinsi Kepri, diturunkan menjadi Rp700.000.

Baca Juga: KPPU Diminta Jangan Tergesa-gesa Menilai Kebijakan BPOM

"Nanti akan kita bandingkan berapa operator yang melayani Batam Johor, bisa jadi karena jauh lebih banyak pelaku pelayaran, harga Batam Johor hanya Rp560.000 pulang pergi, padahal waktu tempuh dua kali lipat daripada Batam Singapura. Jika benar, itu menandakan kompetisi akan melahirkan harga yang lebih terjangkau," terangnya.

Ridho menjelaskan dalam proses penelusuran ini KPPU berangkat dari laporan masyakat, KPPU akan meningkatkan ke tahap penyelidikan apabila ditemukan minimal satu alat bukti. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi terhadap laporan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

"Prosesnya masih on the track," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: