Rumit dan Kompleks, Kematian Brigadir J dan Insiden Rumah Ferdy Sambo, 'Suka-suka yang Melapor'
Tukang bumbunya bisa siapa saja: oknum di media, oknum di keluarga korban, oknum di instansi kepolisian.
"Bahkan, bisa saja dari orang yang ingin menjatuhkan seseorang," demikian tulisan Dahlan.
Baca Juga: Adanya Pergeseran Fokus Dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Berharap Tidak Seperti Peristiwa KM 50
Menurut Dahlan, wartawan tertolong oleh bisik-bisik-keras di medsos itu. Jurnalis punya alasan untuk melakukan konfirmasi ke sumber yang kompeten. Atau mengecek ke lapangan.
Melalui tulisan itu Dahlan Iskan juga mengungkap hasil penelusurannya soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Dari penelusuran saya, ternyata Ny. Sambo sebenarnya sudah melapor ke polisi. Ke Polres Jakarta Selatan," demikian dilansir dari tulisan berjudul Bisik-Bisik Keras.
"Itu tanggal 9 Juli 2022. Berarti hanya satu hari setelah tembak-menembak," lanjut Dahlan.
Kemudian, soal mengapa Ny. Sambo sendiri yang melapor? Bukan suaminya? Atau menyuruh anak buah?
Menurut Dahlan, itu menyangkut ketentuan pelaporan. Untuk jenis laporan yang berkaitan dengan s*ks tidak boleh diwakilkan.
Karena pelaporannya masalah Ny. Sambo merasa menjadi korban pelecehan seksual, maka dia harus melapor sendiri secara pribadi.
"Soal apakah dia datang ke Polres atau orang Polres yang datang ke rumahnya, itu soal lain," begitu dikutip dari tulisan tersebut.
Begitu pula tentang mengapa laporan pelecehan seksual dilakukan setelah yang dilaporkan meninggal?
Baca Juga: Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Jawab Ketus: Dari Apa? Arwah Brigadir J?
"Itu suka-suka yang melapor," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar