Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kota Balikpapan Raih Nirwasita Tantra

Kota Balikpapan Raih Nirwasita Tantra Ketua DPRD dan walikota Balikpapan | Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Pemerintah kota Balikpapan meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Kehutan dan Lingkungan Hidup. Penghargaan diterima Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Penganugrahan penghargaan untuk Kota Balikpapan masuk dalam kateogori kota besar bersama kota Surabaya, Padang, Depok dan kota Banjarmasim.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Klandasan Balikpapan, Mendag Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Sembako

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan terimakasih dan apreasiasi atas penghargaan Narasita Tantra. Hal ini menjadi pelecut dan pijakan bahwa konsep dan impelementasi pembangunan kota Balikpapan tetap pembangunan yang berpihak keberpihakan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Apalagi kota Balikpapan memiliki kebijakan tata ruang antara kawasan lindung 52 persen dan kawasan budidaya sebanyak 48 persen. Diantaranya komitmen kota Balikpapan untuk tidak membuka wilayah pertambangan (batu bara).

“Kita tetap komitmen pada pembangunan yang berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan. Ini tentu jadi penyemangat kami bersama OPD dan masyarakat mari sama-sama membangun kota ini dengan tetap memperhatikan pemeliharan lingkungan dan ekosisitem,” ujar Rahmad sepulang dari Ibadah Haji langsung menerima penghargaan yang diserahkan Wamem LHK Alue Dohong.

“ Komitemen  ini mari kita sama-sama kawal. Kota Balikpapan menjadi satu-satunya yang melarang kegiatan pertambangan,” katanya sambil meminta doa agar ini bisa dapat dijaga bersama-sama.

Dari paparan Bappeda Kota Balikpapan yang pernah dirilis, bahwa luas pola ruang kota Balikpapan berdasarkan RTRW 2012-2032 yakni kawasan peruntukan lindung sebanyak 47 persen, kawasan perumahan 19 persen, kawasan peruntukan industri 8 persen dan kawasan hutan lindung 26 persen.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudirman Djayeleksana menambahkan penghargaan tersebut merupakan keberhasilan kepala daerah dalam mengelola pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Baik dari sisi regulasi pembangunan berkelanjutan, terhadap lingkungan hidup dan kebijakan penganggarannya.

“kalau kebijakan berupan perda dan perwali terkait ramah lingkungan, tidak dibolehkan tambang batu bara di Balikpapan dan  penggunaan bahan plastik sekali pakai serta alokasi anggaran untuk penanganan lingkungan kebersihan kota,” jelas Sudirman.

Baca Juga: Warga Balikpapan Wajib Catat! Per 18 Juli Bakal Ada Aturan Jam Pengisian BBM Subsidi Bio Solar

Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah untuk kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: