Etika dalam Kehidupan Digital Sama Pentingnya dengan Tata Kesopanan di Dunia Nyata
Etika berinteraksi di dunia digital harus memiliki landasan kesadaran, tanggung jawab, integritas dalam sikap jujur, dan kebajikan dalam nilai-nilai yang menberikan manfaat. Seperti halnya etika di kehidupan nyata, setiap orang juga harus memiliki etika saat berinteraksi di ruang maya.
Etika sendiri merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk melakukan tindakan. Etika melekat pada diri seseorang, bersifat intrapersonal. Etika direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak ada pengawasan.
Baca Juga: Jejak Digital Kejam, Lebih Bijak Beraktivitas di Internet
Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 mengatakan, ada perbedaan antara etika dan etiket. Jika etika merupakan nilai dan norma bersifat ke dalam pribadi seseorang, etiket merupakan tata cara yang mengatur interaksi antar-individu dalam masyarakat.
"Bentuk konkretnya, etika berupa tindakan bijak dalam mengutip konten di internet, yakni dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengutipnya," ujar Ni Made saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (18/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Adapun etiket merupakan sikap berhati-hati ketika memberi komentar di media sosial sebab berhubungan dengan orang lain. Etiket, kepanjangan dari etika berinternet, merupakan tata krama dalam menggunakan internet.
Sebab itu, mempertimbangkan etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Bahkan, interaksi di dunia maya akan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perjalanan hidup ke depan karena adanya jejak digital yang ditinggalkan saat aktif di dunia maya.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Menjadi Warga Digital Pancasilais, Landasan Berbudaya di Internet
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari, dan Praktisi Digital Marketing, Yuda Adhadiyan. Serta, mengundang Key Opinion Leader (KOL) yang juga seorang Public Figure dan artis Fanny Fabriana. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum