Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insiden Rumah Ferdy Sambo, Ada Bukti Brigadir J Disiksa, Jenderal Listyo Diminta Lakukan Ini

Insiden Rumah Ferdy Sambo, Ada Bukti Brigadir J Disiksa, Jenderal Listyo Diminta Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait insiden rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat disebut disiksa terlebih dahulu sebelum dibunuh secara keji.

Hal ini diungkapnya oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang mengklaim mempunyai bukti terkait dugaan penyiksaan tersebut.

Baca Juga: Ikut Selidiki Kasus Brigadir J dan Insiden Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Hal Mengejutkan!

Dirinya yakin pelaku penyiksaan terhadap Brigadir J merupakan seorang psikopat. Terlihat dari adanya kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku ketika Brigadir J masih hidup.

"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," katanya

Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga: "Bebas Bersyarat", Ruhut Sitompul Beri Wejangan Buat Cucu Nabi: Sudahlah Habib Rizieq...

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: