Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Gaungkan Kembali Revolusi Akhlak, Eko: Beresin Dulu…

Habib Rizieq Gaungkan Kembali Revolusi Akhlak, Eko: Beresin Dulu… Kredit Foto: Dok Kemenkumham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Muhammad Rizieq Shihab atau Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat (PB) pada hari rabu (20/7/22). Hal ini cukup mengejutkan mengingat proses pembebeasan bersyarat tak “tercium” oleh media dan publik.

Tentu banyak pihak khususnya para pengikut Rizieq Shihab mengenai langkah yang akan diambil kedepan terlebih tahun politik 2024 akan datang.

Sebagaimana diketahui pada 2019 lalu Habib Rizieq secara terbuka menyatakan dukungan dan mengajak pengikutnya untuk memberi dukungan ke Prabowo Subianto.

Ketua Umum Ganjarist, Eko Kuntadhi juga berpendapat bahwa bebasnya Habib Rizieq akan ada dampak politik dari bebasnya Habib Rizieq ini.

“Kemarin baru keluar dari penjara dan kira-kira apa dampaknya nanti ketika tokoh atau mantan pentolan FPI ini sudah bebas. Pasti akan ada dampak di politik Indonesia," ujar Eko di kanal Youtube 2045 TV dikutip Kamis (21/7/22).

Baca Juga: Pecah!!! Refly Harun Akhirnya Ambil Jalur Hukum, Eko Kuntadhi Mohon Siap-siap!

Loyalis Ganjar Pranowo itu juga menganggap bahwa Habib Rizieq kali ini harus berhati-hati dalam mengambil langkah politiknya.

Hal ini mengingat status bebas bersyarat yang didapat memiliki aturan tertentu.

“Dia harus menghitung cermat bagaimana peran politiknya ke depan, karena dia masih bebas bersyarat tentu dia harus sangat berhati-hati memainkan peran publiknya," lanjutnya Eko.

Eko juga menyinggung soal seruan revolusi Akhlak yang digaungkan Habib Rizieq. Menurutnya, sebelum menyuarakan hal tersebut, Habib Rizieq harus memperbaiki akhlaknya.

“Kalau masih main-main politik identitas… jangan ngomong soal revolusi ahlak, beresin dulu akhlaknya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: