Ada Fatwa Ulama yang Larang Senjata Pembunuh Massal Seperti Nuklir, Iran: Kami Patuh
Seorang pejabat Iran mengatakan bahwa pemerintah Teheran pada Rabu (20/7/2022) menegaskan masih mematuhi fatwa yang melarang memakai senjata pemusnah massal dan tidak berubah.
"Sehubungan dengan topik senjata pemusnah massal, kami memiliki fatwa," atau dekrit agama, oleh pemimpin tertinggi Iran yang melarang pembuatan senjata semacam itu, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Nasser Kanani, dilansir AFP.
Fatwa menyatakan penggunaan bom atom dan senjata pemusnah massal lainnya untuk menjadi Haram, atau dilarang oleh Islam, dan sering dikutip oleh otoritas Iran sebagai jaminan niat baik Teheran.
“Tampaknya tidak ada perubahan dalam pandangan dan posisi Republik Islam Iran” mengenai kebijakan nuklir, Kanani mengatakan pada konferensi pers.
Komentarnya datang sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang komentar yang dibuat oleh Kamal Kharazi, kepala Dewan Strategis Hubungan Luar Negeri Iran dengan Al Jazeera pada hari Minggu tentang kemampuan Iran untuk memproduksi senjata nuklir.
"Bukan rahasia bagi siapa pun bahwa kami memiliki kemampuan teknis untuk membuat bom atom, tetapi kami belum membuat keputusan dalam hal ini," kata Kharazi, sebelum menegaskan kembali posisi Iran bahwa ia tidak ingin membuat bom nuklir.
"Kapasitas nuklir Iran sangat bagus, tetapi, seperti yang telah disebutkan berkali -kali, teknologi nuklir Iran benar -benar damai dan di bawah pemantauan yang berkelanjutan terhadap Badan Energi Atom Internasional (PBB)," katanya kepada para media.
Pernyataan itu datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan kekuatan Barat sebagai pembicaraan di Wina untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 telah macet sejak Maret.
Ini adalah kedua kalinya dalam 18 bulan terakhir bahwa Iran telah menegaskan kembali penentangannya terhadap senjata nuklir setelah komentar oleh seorang pejabat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: