Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada Denda Administratif, Kominfo Bakal Blokir Platform yang Masih Bandel pada 27 Juli 2022

Tak Ada Denda Administratif, Kominfo Bakal Blokir Platform yang Masih Bandel pada 27 Juli 2022 Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menyebut tak ada denda administratif bagi platform yang tak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Namun begitu, Semuel mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi pemutusan akses atau pemblokiran bagi platform yang tidak mendaftar setelah surat teguran dilayangkan. Semuel menegaskan pemblokiran akan dilakukan pihaknya pada 27 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Kemenkominfo Tak Jadi Blokir Google hingga YouTube

"Saat ini sedang disiapkan surat bagi perusahaan yang belum mendaftar. (Jarak antara) surat peringatan dengan pemblokiran yakni lima hari," kata Semuel di Labuan Bajo, Kamis (21/7/2022).

Kominfo telah merekapitulasi 100 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terbesar yang belum melakukan pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022 kemarin.

Adapun, daftar perusahaan teratas adalah Roblox, Opera Web Browser, LinkedIn, PayPal, Amazon, Alibaba, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battle.net, Origin, dan Counter-Strike.

Baca Juga: Lah, Google Terdaftar dari Perusahaan di Sumedang dalam PSE Kominfo? Menkominfo Buka Suara, Simak!

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Teguh Arifiyadi menjelaskan dari 100 platform tersebut, ada beberapa yang sudah melakukan komunikasi, ada juga yang pasif.

"Setelah diberi surat peringatan, ada lima hari kerja, paling lambat Rabu, pukul 23.59 WIB untuk melakukan registrasi. Tim kami akan melakukan pemutusan akses terhadap platfrom tersebut," kata Teguh.

Semuel menjelaskan, pada esok hari pihaknya akan melakukan pendataan 1.000 platform terbesar yang kemudian akan bertahap menjadi 10.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: