Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal 'Darurat Kebohongan', Ada Respons: 'Pak Rizieq kan Dijerat Pasal Menyebarkan Kebohongan'

Soal 'Darurat Kebohongan', Ada Respons: 'Pak Rizieq kan Dijerat Pasal Menyebarkan Kebohongan' Habib Rizieq | Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi angkat bicara terkait pernyataan Habib Rizieq usai dinyatakan bebas. Dalam pidato di hari pembebasannya, Habib Rizieq bicara tentang Revolusi Akhlak di mana saat ini kebohongan sudah membudaya.

Darurat kebohongan kata Imam Besar Petamburan tersebut.

Menanggapi itu, konten kreator dari Cokro TV, Eko Kuntadhi menegaskan bahwa pernyataan Rizieq itu tidak ada yang istimewa, sebab ia adalah seorang penceramah.

"Gak ada yang aneh dari penyataan Pak Rizieq, ia penceramah, misalkam "negeri ini darurat kebohongan,". Kita tahu pak Rizieq dihukum karena menyebarkan berita bohong, dan selama dua tahun, iya bener, pernyataan itu sesuai, dan ini mengonfirmasi kebenaran dari apa yang disampaikan Pak Rizieq, karena itu jangan nyebarin berita bohong, "jangan ikut-ikutan saya, nanti dihukum", sindir Eko.

Sebelumnya, di hari pembebasannya, Habib Rizieq menyebut bahwa negeri ini darurat kebohongan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: