Soal Senjata yang Dipakai dalam Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Napoleon Tegas: Layaknya Istri Pertama
Merespons kecurigaan yang beredar soal kepemilikan senjata dari Brigadir J dan Bharada E, Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa senjata bagi seorang polisi layaknya istri pertama. Dia menerangkan, senjata bagi seorang polisi tidak boleh dipakai orang lain.
Seperti diketahui, kedua polisi tersebut melakukan baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir J. Adapun senjata yang digunakan ialah Glock 17 dan HS-9.
Baca Juga: Ingin Kasusnya Terungkap sebelum 17 Agustus, Trimedya: Mari Kawal Pengungkapan Kematian Brigadir J
"Sejak di pendidikan, senjata itu dianggap istri pertama," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Dirinya bahkan mengaku pernah mengatakan ke istrinya sendiri bahwa dia menganggap istri sahnya jadi prioritas kedua. "Maksudnya, istri pertama (senjata, red) tidak boleh dipakai orang lain, tidak boleh," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan tiap-tiap senjata memiliki merek, nomor seri, dan nama yang melekat. "Tercantum melekat, dibawa ke mana-mana. Ke kamar mandi pun dibawa," ucapnya.
Lebih lanjut, Napoleon menegaskan bahwa senjata api polisi tidak boleh dititipkan atau digunakan orang lain. "Pelanggaran berat kalau itu terjadi," ujar Napoleon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: