Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Jateng Zero PMK, Mentan SYL Tinjau Vaksinasi di Grobogan

Wujudkan Jateng Zero PMK, Mentan SYL Tinjau Vaksinasi di Grobogan Kredit Foto: Kementan

"Kita bersyukur sejak beberapa hari yang lalu vaksin sudah ada dan harapan saya vaksinasi tahap pertama ini sudah semua dilakukan untuk Provinsi Jawa Tengah ini alokasi vaksin tahap pertama sebanyak 79.900 dosis dan kabupaten Grobogan mendapat alokasi 5.000 dosis," katanya.

Nasrullah menjelaskan vaksin PMK diberikan kepada sapi yang masih sehat dan belum terkena virus PMK. Namun terhadap desa yang merah, maka diturunkan pada satuan farm, atau kandang komunal atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa dilakukan vaksinasi. 

Baca Juga: Dapat Tambahan Vaksin PMK 1.300 Dosis, Pemkab Kulon Progo Targetkan Juli Tuntas

Di samping vaksinasi, sambungnya, hal yang pentinng juga untuk dilakukan adalah pengetatan lalu lintas khususnya dari zona merah dan zona kuning. Satgas PMK juga telah mengeluarkan SE terbaru pada Surat Edaran Nomor Tahun 2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK dan produk hewan rentan PMK berbasis zonasi untuk mengendalikan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku di berbagai daerah di wilayah Indonesia.

"Kami berharap agar implementasi SE tersebut dapat dikawal oleh Satgas PMK Provinsi dan Satgas PMK Kabupaten Kota. Kita bekerja dengan segala kemampuan dan usaha yang serius agar penyakit ini segera dapat dikendalikan dan Indonesia kembali bebas dari PMK," tutur Nasrullah.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak Diperketat

Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan apresiasi terhadap dukungan dan bantuan Kementan dalam menangani PMK. Pasalnya, jumlah kasus PMK sapi di Grobogan per 21 Juli 2022 mencapai 2.197 ekor dan yang sembuh 1.117 ekor, mati 10 ekor, potong paksa 3 ekor dan kasus aktif sebanyak 1.127 ekor sehingga adanya perhatian dari Kementan dapat mempercepat penyembuhan PMK dan menggairahkan kembali perekonomian masyarakat.

"Untuk mempercepat penyembuhan PMK ini, kami telah menetapkan status darurat dan melakukan langkah penanganan yakni membentuk Satgas hingga di desa, sosialisasi penanganan PMK. Kami juga sudah membetuk membentuk posko, telah melakukan kegiatan vaksinasi dan menutup pasar hewan," terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: