Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Tak Bisa Tangani Kasus Lili Pintauli, KPK Disebut Kehilangan Taringnya, Hotman Blak-blakan!

Gegara Tak Bisa Tangani Kasus Lili Pintauli, KPK Disebut Kehilangan Taringnya, Hotman Blak-blakan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan sorotan, lembaga antirasuah tersebut dinilai hampir kehilangan ketajaman taring hukumnya.

Hal tersebut menyusul langkah KPK yang tak bisa menyelidiki kasus eks komisioner Lili Pintauli yang terseret dugaan gratifikasi penerimaan tiket MotoGp dan akomodasi di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Hadirkan Ahli Hukum Perbankan dan Pidana, Kuasa Hukum Mardani: Terima Kasih KPK

Bahkan seorang mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan menilai pisau hukum yang dimiliki lembaga tersebut makin hari semakin tumpul.

Dirinya mengatakan kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya ada pegawai KPK yang terlibat korupsi namun diproses sendiri oleh KPK.

“Penyidik Suparman yang dulu melakukan pemerasan di Bandung, kan diputus sendiri oleh KPK,” kata Hotman, kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/7/2022).

“Kasusnya Robin, yang melakukan perbuatan korupsi juga di kasus Tanjung Balai, kan diproses sendiri juga oleh KPK,” sambungnya.

Baca Juga: Trimedya Pandjaitan PDIP Minta Maaf Pernah Pilih Lili Pintauli Siregar: Selama Ini Kami...

KPK saat ini, lanjut Hotman, seakan lupa akan marwahnya sebagai penegak hukum. Sebagai lembaga penegakan hukum anti-korupsi, KPK seharusnya dapat memproses anggotanya yang diduga terlibat urusan gratifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: