Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Kuasa Hukum Klaim Punya Barang Bukti Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022: Terus Berlanjut Hingga...

Ya Ampun... Kuasa Hukum Klaim Punya Barang Bukti Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022: Terus Berlanjut Hingga... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden berdarah yang menewaskan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo makin menjadi-jadi spekulasi yang berkembang. Kini salah satu pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J, red) takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2022).

Kamaruddin mengatakan ancaman pembunuhan tersebut sudah ada sejak sebulan lalu. Hal itu berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ujar Kamaruddin. 

Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan secara terperinci.

Baca Juga: Omongan Irjen Napoleon Bonaparte Nggak Main-main Soal Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo: Terungkapnya Masalah Ini Tergantung pada...

"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim khusus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: