Chair Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, Mira Tayyiba menyatakan Pemerintah Indonesia mendorong negara anggota G20 saling memperkuat tata kelola data. Penggunaan ruang digital yang makin intensif, saat ini membuat data mengalir lintas batas. Bahkan, penggunaan arus lalu lintas data global di tahun 2020 ke 2026 diprediksi naik sampai tiga kali lipat.
“Skalanya sampai dengan 780 Exabytes. Exabyte itu sama dengan 1018 (sepuluh pangkat delapan belas). Ini memang sangat besar, jadi data itu sendiri pun sangat dibutuhkan dalam public policy making. Data pada platform e-commerce mungkin saja melintas batas negara. Jadi tujuan kita di G20 adalah memperkuat tata kelola data,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada media di sela Pertemuan Ketiga DEWG G20 hari kedua, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: G20 Bahas Kerangka Arus Data Lintas Negara, Ini Harapan Kominfo
Chair DEWG G20 mengakui adanya perbedaan latar belakang atau mahzab dalam tata kelola data di setiap negara. Ada yang sifatnya lebih corporate driven, individual driven, bahkan ada juga yang menekankan state driven.
“Jadi pada saat kita bicara tata kelola baik, tata kelola yang mana yang cocok? Isu Cross-Border Data Flow (CBDF) dan Data Free-Flow with Trust (DFFT) menjadi yang paling seru, karena tidak mungkin lagi dengan kita makin intensif menggunakan ruang digital, tidak membicarakan data, itu tidak mungkin.
Oleh karena itu, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan Pemerintah Republik Indonesia berupaya membangun common understanding agar negara anggota G20 bisa saling belajar dan memahami satu sama lain.
“Sehingga kita akan mencari suatu prinsip ataupun communalities yang menjadi landasan bagi CBDF dan DFFT yang sering disebut transparency, kemudian fairness, lawfulness dan through some extend terutama untuk data pribadi adalah reciprocity,” tandasnya.
Menurut Chair DEWG Mira Tayyiba pembahasan isu CBDF dan bertujuan untuk menunjukkan data berperan penting dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital. Selain itu, ada penekanan akan data secara umum dan pengaturan khusus dengan data pribadi.
“Oleh karena itu, prinsipnya tidak bisa disapu empat prinsip sekaligus, namun kita sekarang menyebutnya 3 plus 1 begitu. Tiga yang pertama yaitu lawfulness, fairness, transparency, itu adalah untuk yang data in general. Sementara yang data pribadi itu, kita harus ada pertimbangan untuk reciprocity, Tetapi semua masih berproses karena kita masih dalam tahap pembahasan, belum conclude,” jelasnya.
Dalam pertemuan ketiga, delegasi negara anggota G20 mendiskusikan masalah tata kelola data dengan tujuan mencapai kesepahaman mengenai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas. Hasil kesepahaman itu akan diterapkan pada tingkat praktis.
Baca Juga: Kominfo Sebut Berita Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang bukan Hoax
“Inisiatif tersebut juga mempertimbangkan poin-poin kunci dari Kesamaan Pemetaan dalam pendekatan regulasi untuk Cross-Border Data Transfers yang dikembangkan oleh Presidensi Italia sebelumnya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: