Jokowi Ditekan Buat Bebaskan Habib Rizieq? Jubirnya Cucu Nabi Blak-blakan, Simak!
Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan menduga ada tekanan dari Amerika Serikat (AS) terhadap pemerintah untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.
Menyusul hal tersebut Aziz Yanuar mengatakan, tudingan itu tidak berdasar lantaran pembebasan bersyarat yang diterima cucu nabi yang menjadi kliennya sesuai dengan prosedur hukum yang jelas.
Baca Juga: Dikenal Vokal Kritik Jokowi, Habib Rizieq Bakal Digandeng Partai Ini Buat Pilpres 2024?
Berdasarkan administrasi hukum, kata dia, Habib Rizieq memang telah nemenuhi syarat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
"Jadi, Habib ini memenuhi syarat. Tim kuasa hukum dan habib mengambil dua fasilitas sebagaimana diatur di Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Remisi," ucap Aziz di Warung WOW KWB, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Juli 2022.
Menurut Aziz, pihaknya telah mengambil fasilitas remisi dua kali dan pembebasan bersyarat.
Pengambilan fasilitas itu, kata dia, dihitung dari tiga perkara yang dilakukan Habib Rizieq hingga akhirnya dia dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Ade Armando Blak-blakan, Langkah Roy Suryo Hina Jokowi "Harus Dibayar Mahal"
Pertama, perkara kerumunan di Megamendung yang telah dibayar dendanya dan ditahan sejak Agustus 2021. Sejak saat itu, kata Aziz, Habib Rizieq menjalani masa kurungan selama 1 tahun hingga Agustus 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar