Jokowi Ditekan Buat Bebaskan Habib Rizieq? Jubirnya Cucu Nabi Blak-blakan, Simak!
"Karena kami dapat remisi, maka maju dua bulan. Kemudian, ada juga di situ kalau sudah menjalani dua per tiga masa tahanan, maka kami bisa ajukan pembebasan bersyarat. Semua prosedur kami penuhi," ungkap Aziz.
Oleh karena itu, Aziz mengatakan, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.
Baca Juga: Soal Insiden Rubuhnya Pagar Pembatas Tribun JIS, Lah Anies Baswedan Malah Salahkan Penonton?!
Selanjutnya, masa ekspirasi Habib Rizieq dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2023 dan setelahnya memasuki masa percobaan hingga 10 Juli 2024.
"Artinya, semua sesuai prosedur. Jadi, kalau ada informasi spekulasi, ada tebak-tebakan buah manggis, dugaan-dugaan tadi (dibantu AS, red ), sebenarnya adalah hak dari setiap warga negara," jelasnya.
Kendati demikian, Aziz mengaku tak bisa membantah tudingan bahwa Rizieq dapat bebas bersyarat lantaran tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Syahganda Nainggolan.
Sebab, Aziz tidak punya bukti untuk membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Belum Signifikannya Jokowi Effect Karena Dukungan yang Tidak Gamblang
"Kalau membantah itu, pasti saya harus punya bukti. Nah, saya bukti hukum saja. Adapun misalnya saya dapat informasi bantahan dari Amerika resmi atau apa. Nah, itu mungkin bisa saya sampaikan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar