Pengacara Keluarga Brigadir J Ogah Minta Maaf Soal Singgung Ahok di Kasus Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Saya kan Bertanya...
Kuasa hukum keluarga brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat sorotan dengan analisis dan dugaannya terkait kasus yang ditangani, belum lama ini dia menyinggung atau mengaitkan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Mengenai ini Kamaruddin Simanjuntak ogah meminta maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Sebab, dia merasa tidak punya salah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Apa karena saya bertanya?" kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Kamaruddin mengklaim tak pernah menyinggung soal perselingkuhan Ahok dan istrinya saat ini Puput Nastiti Devi. Dia berdalih hanya mempertanyakan kapan Ahok berpacaran dengan Puput. Mengingat, sebelum menikah dengan ajudan Veronica Tan itu, Ahok masih mendekam di penjara.
"Pertanyaan saya, bertanya itu tindak pidana bukan?" ujar Kamaruddin.
Merasa Difitnah
Ahok sebelumnya merasa difitnah dan dicemarkam nama baiknya oleh Kamaruddin. Dia berencana melaporkan Kamaruddin ke pihak kepolisian apabila tidak menyampaikan permohonan maaf.
"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).
Ramzy mengklaim telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait rencana melaporkan Kamaruddin. Dia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti untuk memperkuat laporannya.
"Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitakan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-menarik klien saya pak BTP," katanya.
Menurut Ramzy, Ahok memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk segera menyampaikan permohonan maaf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto