Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Kuasa Hukum Brigadir J di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Nggak Main-main: Hubungan Mereka Seperti Orang Tua dan Anak...

Dugaan Kuasa Hukum Brigadir J di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Nggak Main-main: Hubungan Mereka Seperti Orang Tua dan Anak... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan Brigadir J memiliki kedekatan dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya selayaknya anak. Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada motif iri di balik kasus pembunuhan terhadap kliennya. Sebab, dia menyebut

Kamarudin menyebut istri Ferdy Sambo juga memiliki hubungan baik dengan adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai anggota polisi. Bahkan, pada 1 Juli 2022 lalu saat adik Brigadir J berulang tahun, istri Ferdy Sambo memberi hadiah berupa dompet mewah dan uang.

"Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) itu sangat sayang kepada almarhum demikian juga kepada adiknya. Sudah dianggap sebagai anaknya. Terbukti ibu Putri itu pada tanggal 1 Juli 2022 dia memberi hadiah kepada adiknya yang juga anggota Polri. Hadiahnya itu berupa dompet Pedro dan memberikan uang juga Rp5 juta," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Kebaikan istri Ferdy Sambo ini juga sempat diceritakan Brigadir J dan adiknya kepada orang tua. Atas hal itu, Kamaruddin tak yakin jika Brigadir J dibunuh semata-mata karena melecehkan istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Omongan Irjen Napoleon Bonaparte Nggak Main-main Soal Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo: Terungkapnya Masalah Ini Tergantung pada...

"Hubungan mereka sudah seperti orang tua dan anak. Jadi tidak mungkin anak durhaka kepada orang tua. Apalagi disebut melecehkan. Orang ibunya aja sayang kepada anaknya dan adiknya," katanya.

Ancaman Dibunuh

Kamarudin mengungkap Brigadir J menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Dia bahkan sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.

Kamaruddin mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya, yakni pada 7 Juli 2022.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: