Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Media Sosial Rawan Jadi Tempat Pencurian Data Pribadi

Media Sosial Rawan Jadi Tempat Pencurian Data Pribadi Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transformasi digital mengalami percepatan karena pandemi Covid-19, di mana segala sesuatunya beralih ke online, mulai dari bekerja, sekolah, hingga aktivitas keuangan. Hal tersebut juga menenggarai peningkatan jumlah pengguna internet saat ini yang sudah mencapai 204,7 juta orang, setara dengan 73,7% dari total populasi penduduk Indonesia.

Masyarakat makin nyaman dengan segala sesuatunya yang serba digital. Namun, perlu diwaspadai oknum-oknum yang memanfaatkan digital untuk penipuan hingga pencurian akun. Sebab itu, masyarakat harus melindungi dirinya dengan memahami keamanan digital.

Baca Juga: Perhatikan Rekam Jejak Digitalmu

"Pengguna harus merasa aman dulu di dunia digital baru bisa memanfaatkan fungsi ekonomi, hiburan, sosial, dan lainnya," ujar Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning, Andry Hamida, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Pengguna harus mempelajari kompetensi dasar terkait keamanan digital agar bisa menghalau dampak negatif internet seperti mengetahui dan memahami mengenai keamanan hardware dan software. Mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, rekam jejak digital hingga keamanan digital anak sebab mereka pun memiliki hak-hak digital.

Mengamankan perangkat digital misalnya menggunakan password yang tidak mudah ditebak dan rutin untuk diganti. Lalu mengamankan identitas digital seperti tanggal lahir, nama lengkap yang sebaiknya orang lain tidak ketahui melalui media sosial. Waspadai penipuan digital dengan lebih teliti saat berbelanja online dan memilih marketplace terpercaya, serta memahami keamanan digital anak dengan tidak menyebarkan informasi pribadi anak.

Meski tampak sepele, mengunggah informasi keseharian di media sosial juga bisa memicu peretasan data pribadi. Sebab, penipu mendapatkan data diri seseorang sedikit demi sedikit hingga menjadi sebuah kesatuan utuh yang dapat digunakan untuk menipu, mencuri, atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: