Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Dipulangkan karena Sakit, Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan: Pemanggilan Ini...

Sempat Dipulangkan karena Sakit, Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan: Pemanggilan Ini... Kredit Foto: Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut kasus unggahan foto stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya, Pakar Telematika tersebut menjadi tersangka kasus penistaan agama Buddha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pemeriksaan kepada Roy Suryo akan dilakukan pada Kamis (28/7/2022).

"Subdit Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Roy Suryo Siap-Siap! Polda Metro Jaya Akan Kembali Lakukan Pemeriksaan

Dia menyebut pemanggilan tersebut dilakukan lantaran pada pemeriksaan awal belum sepenuhnya rampung.

"Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pemanggilan kemarin, yang mana (Roy Suryo, red) sudah kami lakukan pemeriksaan, namun sebelum berakhir kondisi yang bersangkutan tidak mendukung," ucap Zulpan.

Saat itu, kata Zulpan, semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik belum sepenuhnya selesai dengan kondisi kesehatan Roy Suryo yang sakit.

Baca Juga: Ade Armando Blak-blakan, Langkah Roy Suryo Hina Jokowi "Harus Dibayar Mahal"

"Sehingga (Roy Suryo, red) dipulangkan dengan alasan sakit," ungkap perwira menengah Polri itu.

Seperti diketahui, matan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi menyerupai wajah Jokowi, pada Jumat (22/7/20222) malam.

Saat menjalani pemeriksaan, Roy Suryo tampak kelelahan keluar dari gedung Bareskrim menggunkan kursi roda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: