Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Masalah Ini Masih Jadi PR Buat Anies Baswedan, DPRD DKI: Hasilkan Solusi Konkret, Bukan Hanya Narasi

2 Masalah Ini Masih Jadi PR Buat Anies Baswedan, DPRD DKI: Hasilkan Solusi Konkret, Bukan Hanya Narasi Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

"Pak Anies tidak ada terobosan signifikan dalam menyikapi permasalahan polusi udara ini. Tak hanya emisi, kendaraan tidak layak juga harus ada sanksi. Pabrik atau perusahaan pelanggar polusi harus ada sanksi," katanya.

Baca Juga: Anies Jangan Sesumbar Bilang JIS Mahakarya! Gilbert PDIP: Baru Sedikit Gangguan Sudah Rusak, Periksa Total

Mengenai persoalan penurunan muka tanah, dia meminta Pemprov DKI berani menindak tegas para pelaku pengambilan air tanah yang menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut. Pembangunan akses air bersih diprioritaskan agar warga pesisir dan gedung perkantoran tidak lagi menggunakan air tanah. 

"Jika perlu, PAM Jaya gandeng aparat penegak hukum untuk penegakan aturan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan air tanah mulai 1 Agustus 2023. Gedung dengan tinggi lebih dari delapan lantai dengan memiliki luasan lebih dari 5.000 meter persegi tidak diperbolehkan menggunakan air tanah.

Baca Juga: Anies Baswedan Girang Bukan Main! Pemprov DKI Jakarta Kembali Terima Penghargaan

Selain itu, gedung di atas delapan lantai yang daerahnya sudah terdapat layanan air bersih tidak diizinkan lagi untuk memanfaatkan air tanah

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: