Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respon Aduan Masyarakat, Kemendikbudristek Tarik Buku Ajar PPKn Kelas VII

Respon Aduan Masyarakat, Kemendikbudristek Tarik Buku Ajar PPKn Kelas VII Kredit Foto: Berita Satu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyoroti laporan masyarakat terkait dengan muatan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang dinilai kurang tepat.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengapresiasi kejelian masyarakat yang responsif dalam melaporkan kejanggalan konten yang termuat dalam buku ajar PPKn.

Baca Juga: Gelar Senandung untuk Sahabat, Kemendikbudristek: Ini Ajang Unjuk Bakat Seni Anak-anak Indonesia

"Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan," kata Anindito dalam siaran persnya, Rabu (27/7/2022).

Dia memaparkan buku ajar tersebut bersifat dokumen hidup. Artinya, kata Anindito, buku tersebut bisa diperbaiki dan dimutakhirkan muatan ajarnya agar senantiasa sejalan dengan yang diharapkan.

Dia memaparkan bahwa pihaknya tengah melakukan penarikan buku ajar tersebut. Di antaranya, kata Anindito, buku-buku elektronik yang sudah beredar dan akan segera didistribusikan penggantinya dengan yang sudah direvisi.

"Pencetakan versi lama sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: