- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Pengusaha Minta Pemerintah Lindungi IHT Tahun 2023, Dengan Tidak Menaikkan Cukai Rokok Lagi
Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Ditambahkan oleh dosen dan penelitia FEB Universitas Brawijaya ini, rokok merupakan jenis produk yang bersifat inelastis karena mengandung zat adiktif di dalamnya. Selain itu, rokok baik kretek maupun KLM/klobot merupakan warisan budaya negara yang perlu dilestarikan.
“Hasil survey kami menunjukkan, sebanyak 67,3% responden menyatakan bahwa rokok merupakan sajian penting yang harus tersedia dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Artinya, kenaikan harga rokok tidak akan serta merta menurunkan angka konsumsinya. Para perokok akan mencari alternatif jenis rokok lain yang harganya terjangkau. Hal itulah yang menyebabkan munculnya peluang peredaran rokok ilegal. Meskipun volume produksi legal turun, namun jumlah konsumsi belum tentu turun, “ urai Imaninar.
Menurut Imaninar, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal. Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat. Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai.
Baca Juga: Simplifikasi Cukai Hasil Tembakau Dinilai Bisa Mematikan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau
Kenaikan tarif cukai tembakau yang terus menerus terjadi menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun. Sehingga para perokok tersebut akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap megkonsumsi rokok dengan harga terjangkau.
“Data menunjukkan bahwa kenaikan jumlah rokok ilegal bersamaan dengan semakin menurunnya jumlah volume produksi penjualan rokok segmen low. Para konsumen rokok di segmen low tersebut akan berpindah kepada rokok ilegal ketika harga rokok segmen low terus mengalami kenaikan harga.,” jelas Imaninar.
Pendapat senada disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Tembakau Bambang Elf. Menurutnya, lebih bijaksana jika, pemerintah di tahun 2023 mendatang tidak menaikan cukai rokok, yang sudah berkali kali naik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: