Dalam perjalanan kasus ini, tercatat ada tiga anggota perwira tinggi dan menengah Polri yang dicopot sementara dari jabatan.
Ketiga perwira itu ialah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan jabatan ketiga orang itu dilakukan demi menjaga objektivitas Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar