Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

21 Hari Tewasnya Brigadir J Tapi Belum Ada Tersangka, Kompolnas Menjawab: Soal Waktu Kan Relatif

21 Hari Tewasnya Brigadir J Tapi Belum Ada Tersangka, Kompolnas Menjawab: Soal Waktu Kan Relatif Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kematian Brigadir J alias Nopransyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak melawan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo kini telah dua puluh satu hari berlalu sejak Jumat (8/7/2022). Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan lama atau tidaknya mengungkap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan hal relatif.

Dia menyebutkan saat ini penyidik baik dari tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun dari Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut dengan lebih detail.

Baca Juga: Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, KAMMI: Kasus Ini Akan Terungkap Secara Transparan

"Proses (penyidikan, red) soal waktu, kan, relatif. Semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan," kata Yusuf di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/7/2022).

Yusuf mengatakan Komnas HAM yang juga melakukan penyelidikan terkait kasus itu bisa saling melengkapi dengan pihak Kepolisian. Menurutnya, bila hasil penyelidikan Komnas HAM lebih dahulu diungkapkan ke publik, hal itu kan menjadi rekomendasi untuk penyidik.

"Kalau pun kemudian polri yang menetapkan dahulu pelakunya dan hasil Komnas HAM berbeda, itu bisa melengkapi rekomendasi," jelas Yusuf.

Yusuf juga menyebutkan Kompolnas sendiri berperan sebagai pengawas dalam tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dia menyatakan Kompolnas dalam menangani kasus kematian Brigadir J akan terbuka sebagaimana perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Polri Sudah Transparan dalam Proses Autopsi Ulang Brigadir J: Apapun Hasilnya Harap Bisa Diterima

"Memastikan semua proses hukum terkait dengan proses itu profesional akuntabel dan transparan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Kapolri pada saat itu dibentuk," ujar dia.

Saat disinggung mengenai bukti yang dikumpulkan Kompolnas dalam tim khusus dengan yang ada di Polri maupun Komnas HAM, Yusuf menjawabnya dengan normatif.

"Itu yang bisa menjawab dokter forensik, yang pasti sudah berjalan lancar. Alhamdulillah. Tunggu saja dokter forensik yang independen," pungkas Yusuf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: