Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roy Suryo Belum Tidur Dipenjara, Ternyata Ini Sebabnya

Roy Suryo Belum Tidur Dipenjara, Ternyata Ini Sebabnya Kredit Foto: Twitter/Roy Suryo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam. Hal itu diungkap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Roy Suryo tidak ditahan. Penyidik menganggap penahanan tersangka belum perlu dilakukan, atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (29 Juli 2022).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan Roy Suryo untuk diperiksa sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. 

Baca Juga: Data Kematian Brigadir J Sedang Dicek Komnas HAM, Khususnya Soal...

Aktivis sosial Lieus Sungkarisma meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menahan Roy Suryo. Sebab, ia menilai apa yang dilakukan oleh Roy Suryo bukanlah bentuk dari penistaan. 

"Buat saya pribadi kalau ini (Roy Suryo) sampai ditahan, ini menyedihkan," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, patung yang diedit menyerupai Presiden Jokowi kemudian di share oleh Roy Suryo bukanlah hal yang sakral dalam umat Budha. Sebab hal itu bukan relief. 

"Saya sebagai umat Buddha nggak tega. Umat Buddha itu kan bukan pemuja patung. Patung itu hanya simbol dia tidak sakral. Kalau relief Buddha itu sakral. Kalau namanya patung nggak ada yang sakral," tutur Lieus. 

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni. Pitra berharap agar Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo karena alasan sedang sakit. Selain itu, Pitra mengatakan kliennya sudah bersikap kooperatif selama proses hukum.

“Walaupun Jumat lalu beliau tidak enak badan, beliau tetap hadir pemeriksaan oleh penyidik siber Polda Metro Jaya. Kami sangat menghormati betul setiap proses step by step yang dilakukan kepolisian,” kata Pitra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: