Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Roy Suryo Tidak Dilakukan Penahanan? Ini Jawaban Polda Metro Jaya, Simak!

"Kami berharap di dalam proses penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Di sisi lain, Pitra juga menilai kliennya bersikap kooperatif. Bahkan, dalam keadaan kurang sehat tetap hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Pembangunan KEK Kura-Kura Bali Diharapkan Dapat Mendukung Quality Tourism di Bali
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.
Editor: Bayu Muhardianto