Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Polri Bisa Bernapas Lega Berkat Omongan Mahfud MD

Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Polri Bisa Bernapas Lega Berkat Omongan Mahfud MD Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berkomitmen melindungi hak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beserta keluarga, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, serta pihak kepolisian. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: LPSK Harap-harap Cemas Nasib Ini Menimpa Keluarga Brigadir J, Mohon Doanya

"Ya, kita lindungi semua lah, joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga pak Sambo dan keluarganya dan Polri kita lindungi," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Mahfud menyebut kalau cara pemerintah melindungi seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi itu ialah dengan cara membuka seluruh fakta di balik kejadian tersebut.

"Nah, cara melindungi itu kita buka seterang-terangnya kasus ini," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud juga meminta agar mengikuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus secara transparan mungkin. Hal tersebut diminta Mahfud mengingat akal sehat dari masyarakat yang tidak dapat ditipu-tipu.

"Jadi ikuti saja arahan kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik karena public common sense itu tidak bisa dibohongi. "

Autopsi Ulang Brigadir J

Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Ade Firmansyah mengatakan, hasil autopsi akhir baru dapat diketahui dalam 4-8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.

Terkait dengan autopsi ulang, Ade mengatakan, bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: