Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulhas Restui 91 Perusahaan Menggunakan Merek Minyakita

Zulhas Restui 91 Perusahaan Menggunakan Merek Minyakita Kredit Foto: Elaeis
Warta Ekonomi -

Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan (zulhas) mengatakan, per  29 Juli 2022, sebanyak 91 perusahaan  telah  mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jumah itu diperkirakan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini sangat baik.

“Kemendag optimistis bahwa Minyakita akan meningkatkan  jangkauan Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan  memperkuat mitra pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Mendag dalam siaran pers yang diperoleh elaeis.co, Sabtu  (30/7). Baca Juga: Zulhas Minta Pengusaha Besar Bantu UMKM demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Diakui Zulhas, harga minyak goreng curah di wilayah selain  pulau Jawa-Bali dan Sumatra masih belum sesuai HET.  Hal itu menggambarkan tantangan logistik dalam pendistribusian MGCR.

Namun dia menargetkan, dalam kurun waktu sebulan, diharapkan program MGCR sudah menjangkau terutama  wilayah Indonesia Timur. "Sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," katanya.

Saat berkunjung ke Pasar Kasih Naikoten, Kupang, pada hari ini, Zulhas menyebut bahwa di Nusa Tenggara Timur tercatat  27  titik  PUJLE yang seluruhnya merupakan titik Gurih  (Indomarco). Sementara di Kota Kupang sendiri saat ini terdapat 13 titik Gurih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: