Resmi Daftarkan Perindo ke KPU, Hary Tanoe Blak-blakan Soal Target: Minimal 60 Kursi!
Kredit Foto: Ist
Hari Pertama Pendaftaran
KPU RI sebelumnya mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin 1 Agustus 2022. Kegiatan pendaftaran partai politik digelar 1-14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Lalu, penetapannya dilakukan 14 Desember 2022.
"Sebagaimana amanat UU pendaftaran partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (1/8).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: