Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61% dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 105,96.
Penurunan NTP pada bulan lalu disebabkan penurunan indeks harga hasil produksi pertanian, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Juli 2022, NTP secara nasional turun 1,61%," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8)
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun 1,04%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,58%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: