Pesan kepada Jenderal Listyo Sigit Mohon Disimak, IPW: Tegas Sesuai dengan Perintah Presiden Jokowi!
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Indonesia Police Watch pun menyampaikan pesan khusus kepada Jenderal Listyo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Kapolri harus tegas dalam menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai kini sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Langkahi Jenderal Listyo, Pengacara Brigadir J Dapat Peringatan Advokat Istri Ferdy Sambo, Simak!
Apalagi, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus.
Keduanya diduga terlibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Kepala Satgassus Polri. Selain itu, keduanya juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Sugeng melalui pesan instan yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
IPW menyatakan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdampak turunnya citra Polri di masyarakat. Sugeng mengatakan Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat.
Kasus polisi tembak polisi memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Listyo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas