- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Anies Baswedan Ingin Keadilan Hidup Tercapai di Jakarta: Kita Tak Mau Berandai-andai!
Kredit Foto: Andi Hidayat
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan mengajukan upaya banding terkait gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menang dalam persidangan di PTUN dalam upaya membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 tahun 2021.
Saat itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanan melakukan berbagai kajian secara komprehensif, putusan majelis PTUN dinilai belum sesuai dengan harapan para buruh.
Baca Juga: Kaum Buruh Full Senyum, Anies Bakal Ajukan Banding UMP DKI, Wagub Riza: Harus Baik untuk Semua
Dia memaparkan, kenaikan UMP yang layak seyogyanya mengacu pada angka kenaikan inflasi dan tingkat kehidupan layak. Berdasarkan hal tersebut, Yayan memaparkan bahwa Pemprov DKI memutuskan untuk mengajukan banding demi menjaga kelayakan hidup dan kesejahteraan para buruh.
"Hal ini (keputusan banding Pemprov) karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja," jelas Yayan dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut, Yayan berharap dengan angka besaran UMP sebesar Rp4.641.852 tetap bisa diterapkan sesuai dengan Kepgub No. 1517 tahun 2021.
Baca Juga: DLH DKI Jakarta Bantah Kematian Sejumlah Ikan Sapu-sapu Karena Limbah Kurban, Simak!
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa keputusan yang nantinya akan diambil oleh Pemprov, mengedepankan kepentingan semua pihak. Dalam hal ini, kata Riza, buruh dan para pengusaha yang secara langsung bersinggungan.
"Untuk kepentingan semua. Bukan kepentingan Pemprov tapi kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan semua. Terutama kepentingan warga," tegas Riza saat diwawancarai Warta Ekonomi, Senin (25/7/2022) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas