Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Indonesia Wajib Simak! BKKBN Beberkan 10 Komitmennya Guna Pembangunan Keluarga Berencana!

Keluarga Indonesia Wajib Simak! BKKBN Beberkan 10 Komitmennya Guna Pembangunan Keluarga Berencana! Kredit Foto: BKKBN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncur Komitmen Family Planning (FP) 2030 yang dilakukan secara hybrid pada Senin (1/8/22). 

Agenda nasional tersebut merupakan tindak lanjut dari FP 2020 yang pada saat itu berdiri di London Summit 2012. Dalam hal ini, Indonesia menjadi salah satu anggota dari 69 negara yang tergabung. Agenda tersebut digelar sebagai upaya menurunkan unmet need.

Baca Juga: Upaya Mempercepat Penurunan Stunting, TNI AD Kerahkan Seluruh Jajarannya Dalam Perkuat BKKBN

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam sambutannya memaparkan bahwa sedikitnya ada 10 komitmen yang tertuang dalam FP 2030. Diantaranya, kata Hasto, Pertama, menjamin terwujudnya pelayanan kontrasepsi berbasis hak yang bersifat sukarela, berkualitas dan komprehensif sesuai dengan hukum Indonesia. 

Kedua, meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap program Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi, termasuk penyediaan layanan kontrasepsi modern di semua tingkat sistem kesehatan.

Ketiga, kata Hasto, memastikan pembiayaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, keempat mempromosikan penggunaan data dan indikator berbasis bukti untuk pemantauan dan evaluasi program Keluarga Berencana.

Kelima mitigasi risiko dampak COVID-19 dan krisis kesehatan lainnya karena bencana dengan menjamin ketersediaan dan layanan kontrasepsi. Keenam, Hasto melanjutkan, pemerintah menjamin terwujudnya kesehatan reproduksi remaja dengan memberikan informasi dan edukasi bagi generasi penerus yang sejahtera. 

Baca Juga: Gak Cuma Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Pihak Ini Juga Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Simak!

Pada poin ke tujuh dia menyebut, akan memaksimalkan peran masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, organisasi swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media dalam mendukung pelaksanaan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: