Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak! Pihak Kepolisian Beberkan Fakta Terkait Beras Bansos dari Jokowi yang Dikubur JNE, Simak!

Terkuak! Pihak Kepolisian Beberkan Fakta Terkait Beras Bansos dari Jokowi yang Dikubur JNE, Simak! Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar bantuan sosial alias bansos beras dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkubur di sebuah lahan parkir tengah viral di media sosial.

Polda Metro Jaya bahkan turun tangan menangani kasus tersebut dengan memberikan kabar terkini dan fakta terkait hal tersebut.

Baca Juga: Geger Temuan Beras Bansos Dikubur di Depok, Mensos Risma: Bukan Zaman Saya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan beras bansos dari Kementerian Sosial itu rusak saat pihak JNE selaku pihak jasa kurir mengangkutnya dari gudang penyimpanan, karena cuaca.

"Nah, pada saat pengambilan di suatu waktu ini, masih kami dalami kapan itu, keterangan yang kami periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan JNE merupakan pihak jasa kurir bekerja sama dengan PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos Jokowi kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada 2020.

Kemudian, lanjut dia, JNE langsung bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada beras bansos saat pengambilan dari gudang penyimpanan.

"Dikarenakan beras basah, maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ujar Zulpan.

Meski demikian, dia mengatakan masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pihak JNE mengenai beras bansos yang ditemukan terkubur tersebut.

Baca Juga: Untung Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Kalau Tak, Dua Masalah Serius Ini Bisa Terjadi!

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi, baru keterangan secara lisan," kata Zulpan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: