Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Naikkan Pengali Ekspor Minyak Sawit dari Sebelumnya, Jadi Berapa?

Kemendag Naikkan Pengali Ekspor Minyak Sawit dari Sebelumnya, Jadi Berapa? Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 14/DAGLU/KEP/07/2022 tentang Penetapan Rasio Pengali Besaran Volume Pemberian Persetujuan Ekspor (PE), Crude Palm Oil (CPO), Refined Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO), Refined Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) telah menetapkan rasio pengali ekspor menjadi 9 kali lipat, dari sebelumnya 7 kali lipat.

Baca Juga: Periode Juni 2022, Volume Ekspor CPO ke China Meningkat

Sesuai Pasal 1 beleid tersebut, telah menetapkan jumlah alokasi PE, CPO, RBD Palm Olein, RBDPO, dan UCO yang diberikan kepada eksportir dengan rasio 9 kali dari besaran bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk CPO dan minyak goreng curah dengan harga penjualan di dalam negeri (DPO) yang dilaporkan melalui SIMIRAH 2.

"Serta disampaikan kepada Lembaga National Single Window untuk menjadi referensi pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dalam validasi pengajuan Persetujuan Ekspor," dilansir dari laman InfoSAWIT pada Selasa (2/8/2022). 

Baca Juga: Lonjakan Harga Sawit Dongkrak Pertumbuhan Laba Bersih ANJ hingga 66% pada Semester I 2022

Sementara itu, dalam Pasal 3, ketentuan mengenai penetapan besaran rasio pengali sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU diberlakukan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2022.

Dengan demikian saat Keputusan Direktur Jenderal ini mulai diterapkan, Keputusan Direktur Jenderal Nomor 13/DAGLU/KEP/07/2022 tidak lagi berlaku, dimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar negeri tersebut terbit pada 29 Juli 2022 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: