- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pengganti Anies Baswedan Ternyata Ditunjuk Langsung oleh Presiden, Wamendagri: Kami Banyak Urusan
Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Untuk itu, Kemendagri akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Siapakah Pengganti Anies Baswedan? Kemendagri Singgung Jokowi: Ini Kan Tugas Presiden...
Wempi mengatakan dirinya berharap proses penentuan pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan.
Sebab, Kemendagri memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.
"Kami ada urusan terkait IKN dan segala macam. Ini banyak, kami harapkan paling tidak lebih cepat," kata Wempi saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Meski begitu, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan. "Belum ada," ucap dia.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Megawati Akan Bertemu Jokowi, Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo di Kabinet
Menurut Wempi, Presiden Joko Widodo yang memiliki hak untuk menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.
"Ini, kan, tugas Pak Presiden yang menunjuk siapa (Pj Gubernur, red). Kemendagri sebagai pengaturan regulasi kami siap jalankan," tegas Wempi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas