Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia yang mengalami kenaikan sebesar 0,05 poin menjadi 3,93 pada skala 0 sampai 5. Peningkatan ini mulai mendekati target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024, yakni level 4,06.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, peningkatan IPAK Indonesia tidak terlepas dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menurutnya, Stranas PK telah memperkuat sistem pencegahan korupsi, baik untuk memerangi oknum yang korupsi juga mendorong keterlibatan publik dalam pencegahan korupsi.
Baca Juga: Upaya Mengurangi Praktik Korupsi, Sri Mulyani Manfaatkan Digitalisasi
"Capaian aksi Stranas PK telah berpengaruh pada peningkatan indeks persepsi antikorupsi Indonesia. ini semakin membuktikan bahwa Stranas PK sudah memberikan dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Ke depan harus lebih kuat karena ini legacy Presiden," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan melaporkan, selama 2021-2022 aksi Stranas PK difokuskan pada tiga sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Eksportir Produsen Briket Arang Temui Moeldoko, Keluhkan Sulitnya Pengiriman
Nainggolan yang juga Deputi Pencegahan KPK menyebut beberapa capaian aksi Stranas PK, di antaranya di sektor Keuangan Negara telah terjadi efisiensi dalam perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS Kesehatan, yakni masing-masing setara Rp1,78 triliun dan Rp672 miliar.
"Dengan pemadanan NIK pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bersama Kemendagri dan Kemensos, penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ada data ganda dan fiktif. Sehingga terjadi efisiensi keuangan negara," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: