Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas Perempuan Intens Memantau Keadaan Istri Ferdy Sambo

Komnas Perempuan Intens Memantau Keadaan Istri Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu yang menjadi sorotan adalah tuduhan atau keterangan awal pihak kepolisian di insiden tewasnya Brigadir J adalah bahwa Brigadir J melakukan serangkaian aktivitas yang diduga mengarah pada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo sebelum akhirnya tewas.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa komnas memantau keadaan istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, terus-menerus.

Pemantauan dilakukan melalui komunikasi dengan pengacara, dan psikolog yang mendampingi Putri.

Tujuan dilakukan pemantauan untuk memastikan semua hak Putri terpenuhi

Komisioner Komnas Perempuan pernah bertemu dengan Putri pada 16 Juli 2022 setelah itu belum pernah bertemu lagi karena kondisi psikologisnya yang belum stabil akibat kasus itu.

Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

Komnas Perempuan berkomunikasi dengan psikolog dengan tujuan "salah satunya agar tidak menyebabkan korban terus-menerus bercerita. Juga mengurangi korban bertemu dengan banyak pihak karena itu juga ada kondisi-kondisi yang apa yang harus kita sama-sama jaga."

Komunikasi dengan psikolog dan kuasa hukum tujuannya untuk mengetahui keresahan Putri. Putri selama ini mengkhawatirkan dampak kasus itu terhadap mental anak-anaknya, ditambah lagi spekulasi pemberitaan yang muncul.

"Dengan pemberitaan yang kami menyebutnya itu viktimisasi sudah menyalahkan ibu P atau membawa kepada isu moralitas dan seterusnya. Ini juga akan memengaruhi tidak hanya ibu P, tapi juga keluarganya, anak-anaknya," kata Siti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: