Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesai Lakukan Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Sudah Memberikan...

Selesai Lakukan Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Sudah Memberikan... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Pihak kepolisan pun menyatakan akan terus melakukan pengembangan terkait penetapan ini. Sejumlah pihak pun telah dilakukan pemeriksaan termasuk Ferdy Sambo sendiri.

Selesai melakukan pemeriksaan, Sambo terlihat keluar masih mengenakan seragam kedinasannya dari Gedung Bareskrim pada Kamis (4/8/22) pukul 17.12 WIB.

Eks Kadiv Propam tersebut menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, dia dijaga ketat beberapa ajudannya.

Para awak media yang sudah menunggunya terlihat kewalahan demi mendapatkan gambar dan videonya. Jenderal bintang dua itu tidak terlalu banyak berkomentar. Sambo hanya menyampaikan informasi berdasarkan apa yang dia lihat saat insiden penembakan terjadi.

Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

"Hari ini, saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Saat ditanyai para awak media lebih jauh, Sambo tidak berkomentar lagi.

Dia sepenuhnya menyerahkan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J kepada tim penyidik.

"Itu saja yang bisa saya sampaikan, untuk lengkapnya bisa tanyakan kepada penyidik," tegas dia.

Lulusan Akpol 1994 itu bahkan menyerahkan insiden penembakan yang terjadi di rumah dinasnya kepada tim khusus.

Sebab, tim khusus yang memiliki hak sepenuhnya untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus polisi tembak polisi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: