Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari posisi sebagai Kadiv Propam Polri.
Posisi suami dari Putri Chandrawati itu digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
Kapolri Sigit juga memutasi Ferdy dan 24 personel Polri lainnya karena diduga bekerja tak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2021, saat masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo pernah mengatakan bahwa tak akan memberikan kesempatan bagi oknum polisi nakal.
Saat itu, Sambo mengeluarkan ancaman kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak melakukan pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
Menurut dia, jika personel Polri terbukti ada yang melanggar hukum bakal dipecat tanpa ada belas kasihan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat