Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini mencontohkan beberapa ulah oknum polisi nakal yang tidak bisa dimaafkan oleh institusinya.
Seperti polisi yang pesta narkoba di Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi direkomendasikan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat