Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta tidak terus-terusan membuat keputusan yang ngawur. Setelah sebelumnya mengganti nama 22 jalan di Jakarta, kini Anies mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Ketimbang mengganti nama RSUD, Prasetio menilai, seharusnya Anies memunculkan terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan seperti ini lebih efektif dan dirasakan masyarakat ketimbang sekadar mengganti nama.
Baca Juga: Gak Penting kalau Cuma Ubah Nama, PSI Minta Anies Baswedan Fokus Fasilitas Puskesmas
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Menurut politisi PDIP itu, Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu segera ditangani, seperti presentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.
"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan Pemerintah, butuh solusi dengan program-program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.
Prasetio juga mengaku heran dengan kebijakan Anies memberikan penamaan Rumah Sehat. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit. Selain itu, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum