Pencopotan Ferdy Sambo Gak Cukup, Jenderal Listyo Harus Lakukan Ini Juga, Demi Institusi Polri!
Menyusul langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot beberapa jenderal termasuk Irjen Ferdy Sambo dari perkara berdarah kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tersebut juga tak dilupakan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Penyidik Polri Rerata Eks Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Gimana?!
"Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga fokus penuh pada penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana," kata politikus PPP itu melalui layanan pesan, Jumat (5/8).
Menurut Arsul, persoalan etik dan pidana harus segera dituntaskan demi meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi, dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus berisi mutasi terhadap belasan perwira Polri.
Keputusan itu diambil akibat kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Baca Juga: Wah! Komnas HAM Ungkit Soal Penyebab Kematian Brigadir J, Bukan Ditembak Bharada E?!
Terdapat 15 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Salah satu perwira terkena mutasi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar