Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Sebutan 'Rumah Sehat', Pengamat Sebut Anies dan Kemenkes Lakukan Kebohongan Publik

Polemik Sebutan 'Rumah Sehat', Pengamat Sebut Anies dan Kemenkes Lakukan Kebohongan Publik Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Sementara, kata motto atau juga semboyan adalah kalimat, frasa, atau kata sebagai semboyan atau pedoman yang menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan dari suatu organisasi," terangnya.

Dari penjelasan itu, kata SGY, jelas, arti kata penjenamaan atau merek atau jenis, atau branding berbeda dengan arti kata motto. Hal ini tentu menjadi dasar atas niat Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan pilihan penjenamaan atau motto, tegas SGY.

Baca Juga: Anies Baswedan Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Grace Natalie PSI “Teriak”: Puyeng Kan?

Masih kata SGY, penyebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta sebagai motto disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah.

Sesungguhnya, Pemerintah DKI berkeinginan menganti nama 'Rumah Sakit' menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta' pada 31 Rumah Sakit Daerah (RSUD). Namun, Kemenkes tidak memperkenankan karena terkait dengan (aturan hukum) UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Dengan demikian, kata SGY, patut diduga Kemenkes dan Pemprov DKI telah melakukan kebohongan publik atas penjelasan kalimat penjenamaan 'Rumah Sakit' menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta' yang disebut hanya sebagai motto saja.

"Dewan juga bisa mengusulkan motto yang lebih tepat seperti, 'Jakarta Melayani Pasien Dengan Paripurna', atau 'Sehat Masyarakatnya', 'Maju Kotanya', dan atau motto-motto lainnya," pungkas SGY.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: