Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Sebutan 'Rumah Sehat', Pengamat Sebut Anies dan Kemenkes Lakukan Kebohongan Publik

Polemik Sebutan 'Rumah Sehat', Pengamat Sebut Anies dan Kemenkes Lakukan Kebohongan Publik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan penjenamaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dikritik oleh pengamat kebijakan publik Jakarta Sugiyanto.

Bahkan, Sugiyanto menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemprov DKI Jakarta diduga melakukan kebohongan publik atas sebutan motto pada penjenamaan Rumah Sakit itu. Pasalnya, istilah dan penjenamaan berbeda dengan motto. Untuk itu, Sugiyanto meminta DPR dan DPRD DKI untuk bersikap.

Baca Juga: Soroti Rumah Sehat dari Anies, Pengamat: Positioning Politik di Senjakala Masa Bakti Tanpa Urgensi

"Alasan penjenamaan 'Rumah Sakit' menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta' sebagai motto atau semboyan, ataupun slogan tidak tepat," kata SGY pangilan akrab Sugiyanto melalui ketrangannya, Sabtu (6/8).

Selain itu, SGY menegaskan patut diduga penyebutan istilah motto atas penjenamaan 'Rumah Sakit' menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta' adalah hanya untuk pembenaran dan meredam kritik masyarakat.

Lebih lanjut, SGY menerangkan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online diketahui, penjenamaan berasal dari kata jenama yang berarti merek atau jenis. Penjenamaan dapat juga berarti pencitraan merek. Dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah branding.

Penjenamaan lebih digunakan dalam praktik di dunia bisnis, sektor publik (pemerintahan), dan bahkan organisasi nirlaba. Penjenamaan adalah bagian kecil dari pemasaran yang salah satu tujuannya adalah untuk membangun citra baik organisasi di benak khalayak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: