Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kemendikbudristek Bantu 25 Pelaku UMKM dengan Langkah Ini
Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja pemerintah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbudristek dengan 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyewa tempat berjualan di Kantin Bogasera, di Gedung C, Lantai III, Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Triyantoro, dengan 25 pelaku UMKM yang diwakili oleh Usman.
Baca Juga: Pastikan Implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Turun Langsung ke Lapangan!
Dalam kesempatan ini, Triyantoro menuturkan bahwa peningkatan pengelolaan Kantin Bogasera bertema "Kemendikbudristek Peduli UMKM" hadir memberi layanan terbaik bagi para pegawai Kemendikbudristek yang dalam kesehariannya melayani masyarakat guna mengimplementasikan transformasi Merdeka Belajar.
"Pekerjaan kita memberi fasilitas pada para pegawai Kemendikbudristek, memberi kenyamanan, kemudahan, dan meringankan. Kita memberi fasilitas kepada pegawai kita dan masyarakat yang hadir, bahkan banyak tamu kita yang datang dari berbagai daerah. Mari kita sediakan makanan dan minuman yang bersih dan sehat untuk mereka. Kalau layanan kita bagus, harganya terjangkau, mereka akan terbantu," ucap Triyantoro dalam sambutannya dikutip dalam keterangan pers, Sabtu (6/8/2022).
"Setiap meter persegi di kantor kita ini aset negara dan harus kita pertanggungjawabkan. Salah satunya, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di lingkup Biro Umum dan PBJ," ucap Triyantoro.
Triyantoro juga menegaskan, agar kolaborasi dapat berjalan dengan baik, dirinya berharap para penyewa menjalankan komitmen sesuai yang telah dijanjikan. Selain itu, dalam kesempatan ini, turut dibacakan tata tertib pengelolaan Kantin Bogasera dan berbagai sanksi yang akan diberikan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran usaha.
Triyantoro juga menegaskan pihaknya akan memberi evaluasi rutin ke depan terhadap pelayanan dan kinerja Kantin Bogasera. "Tolong Bapak dan Ibu mengikuti peraturan dengan taat, karena itu komitmen bersama kita," ucap Triyantoro.
Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Ajak Pemangku Kebijakan Berkolaborasi
"Harga menjadi fokus utama, harga akan dievaluasi apakah sesuai dengan komitmen awal dan bisa dilaksanakan dengan baik. Kalaupun ada pergeseran, harus ada penilaiannya. Memang ada pergerakan-pergerakan bahan baku, ini hal yang kita sadari bersama," terang Triyantoro.
Sebagai bentuk komitmen Kemendikbudristek untuk mendukung kewirausahaan masyarakat dalam menjalankan UMKM, Triyantoro berharap, pihaknya dapat melakukan penyesuaian (onboarding) para pelaku UMKM dalam katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). "Semoga ke depan persyaratan teknisnya dapat dipenuhi," harapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas