Masifnya kemajuan teknologi menawarkan kemudahan beraktivitas di dunia digital. Kenyamanan dan kepraktisan ini terkadang membuat individu lupa adanya potensi buruk yang bisa menghampiri, entah berupa pencurian data atau penipuan. Karenanya, kita perlu tahu yang namanya keamanan digital. Safety untuk kita dan juga safety bagi mereka.
"Tindakan kejahatan bisa karena jari kita ingin mengetik sesuatu atau aktivitas kita dikepoin orang lain," kata Direktur Sigma Computer & Cellular, Mochamad Ismanu Roziqi,S.Pd.,M.Kom, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (5/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Terapkan Nilai Pancasila, Ciptakan Ruang Digital Aman dan Etis
Sekarang media digital erat berkaitan dengan tindak kejahatan. Cyber crime merupakan kejahatan di dunia maya. Tindak-tindak kriminal yang dilakukan di dunia maya, pelaku biasanya menyerang perasaan korban dengan rayuan, kata-kata baik hingga testimoni.
Menurut Ismanu, scam menjadi kasus penipuan yang marak terjadi dalam dua tahun terakhir. Pelaku menggunakan metode flexing sehingga korban ikut-ikutan investasi atau trading bodong. "Kalau mengalami penipuan, yang perlu dipahami, menurut survei 65 persen lebih pengguna internet Indonesia sadar data bisa diambil," ujarnya.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan, pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum